Manado, BeritaManado.com — Tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam konstitusi adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Hal itu akan tercapai apabila negara dipimpin oleh aktor-aktor penyelenggara yang memiliki visi, kapasitas, profesional dan berintegritas.
Di Indonesia, aktor-aktor penyelenggara negara dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Sehingga pelaksanaan pemilu bakal sangat menentukan, apakah tujuan bernegara dapat dicapai atau tidak.
Begitu penjelasan Dosen Kepemiluan Ferry Daud Liando pada latihan dasar (latsar) Diklat 207 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Sekretariat KPU Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota se- Sulut, Jumat (24/7/2022) di salah satu hotel di Manado.
Ferry Liando yang kini menjabat anggota Tim Pakar Sekretariat Jenderal KPU-RI mengatakan kualitas penyelenggara negara akan sangat ditentukan oleh pemilu itu sendiri.
“Pemilu yang buruk berdampak pada terpilihnya penyelenggara negara yang tidak siap, tidak cakap dan korup. Sehingga sangat mustahil jika tujuan bernegara dapat tercapai,” terang Liando.
Menurut Liando, terdapat beberapa instrumen yang dijadikan standar utama terlaksananya pemilu berkualitas.
Yaitu pengaturan atau regulasi, penganggaran, peserta pemilu atau parpol, pemilih, pengawasan, penegakkan hukum dan penyelenggara.
Ia menjelaskan, Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebut penyelenggara pemilu terdiri dari dua organ yaitu komisioner dan sekretariat.
Peran PNS sekretariat menjadi salah satu sektor terpenting melahirkan pemilu berkualitas.
“Pasal 9 UU 7/2017 mengatakan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan, KPU dibantu oleh sekretariat. Kata ‘membantu’ yang diperankan oleh PNS sekretariat dimaksudkan karena tidak semua kerja-kerja teknis dan administratif dapat ditangani komisioner. Ada tugas-tugas khusus yang menjadi tanggungjawab PNS sekretariat,” jelasnya.
Liando menuturkan, guna memaksimalkan peran PNS sekretariat, maka ada tiga aspek wajib dipenuhi agar memiliki kapasitas mumpuni, yakni pengetahuan, keahlian dan sikap.
Dari aspek pengetahuan, lanjut Liando, PNS dituntut memahami tiga hal ini, pertama mengapa Indonesia melaksanakan pemilu serta tujuan dari pemilu itu sendiri.
Kedua, apa yang harus dilakukan agar tujuan itu bisa dicapai dan apa usahanya dan bagaimana mewujudkannya.
Ketiga, peran PNS sekretariat dalam mewujudkan tujuan itu.
Sementara dari aspek keterampilan, menuntut PNS memiliki jiwa kepemimpinan, team work dan banyak inovasi serta kemampuan teknis dalam menjalankan tugas.
“Dari aspek sikap, diharapkan masing-masing PNS mempunyai nilai-nilai kejujuran dan moralitas baik,” tandasnya.
Latsar Diklat PNS dibuka oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dan dihadari oleh sejumlah pejabat KPU RI seperti Kepala Puslitbang KPU-RI Lucky Firnandy Majanto, Tenaga Ahli Kesekjenan KPU RI Santo Gotia, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti serta komisioner KPU Sulut Salman Saelangi, Lanny Anggraini dan Meidy Tinangon.
(Alfrits Semen)