
Manado, BeritaManado.com — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dengar pendapat yang dialogis, tertib, dan aman bareng perwakilan mahasiswa.
Dialog berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Sulut yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD Sulut dan para perwakilan mahasiswa yang dikawal oleh aparat kepolisian Polda Sulut.
Meski begitu, dialog tersebut harus digelar dengan akses yang terbatas dikarenakan ruang rapat Komisi III yang memiliki kapasitas terbatas.
“Teman-teman, saat ini di kantor DPRD ada RDP (rapat dengar pendapat) Pimpinan dan anggota DPRD bersama adik-adik Mahasiswa. Untuk keamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan, berkenan yang meliput akan di batasi personil karena ruangan yang tidak memungkinkan menghadirkan teman-teman semua,” imbau Kepala sub bagian Justman Entjaurau Senin, (15/9/2025) kepada awak media melalui grup what’s app Info Setwan DPRD.
Rapat dengar pendapat pun hanya dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dan pers dengan jumlah yang dibatasi karena daya tampung ruangan yang tidak memungkinkan.
Diketahui, rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh Wakil ketua DPRD Sulut dan sejumlah anggota DPRD sebagai berikut:
- Royke anter (Wakil ketua)
- Amir Liputo (Anggota)
- Nick Lomban (Anggota)
- Pierre Makisanti (Anggota)
- Paula Runtuwene (Anggota)
- Julia Tuwo (Anggota)
- Ruslan Abdul Gani (Anggota)
- Feramitha Mokodompit (Anggota)
- Rhesa Waworuntu (Anggota)
- Angelia Wenas (Anggota)
- Muliadi Paputungan (Anggota)
- Melisa Gerungan (Anggota)
Sebelumnya, Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut juga telah mengawal aspirasi yang disampaikan Mahasiswa dan masyarakat Sulut ke tingkat Pusat melalui DPR RI dan Kementerian.
(Erdysep Dirangga)
