Minut, BeritaManado.com – Pascapendaftaran bakal calon kepala daerah 4-6 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara telah membuka tahapan pemasukan tanggapan masyarakat pada 4-8 September.
Artinya, tinggal satu hari lagi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menanggapi para bakal calon sebelum ditetapkan.
“Kami menerima tanggapan masyarakat terhadap para bakal calon pada tanggal 4 sampai 8 September. Kotak tanggapan masyarakat sudah ada di pintu masuk Kantor KPU Minut masyarakat tinggal mengisi surat disitu,” ujar Komisioner KPU Minut Hendra Lumanauw, menjawab BeritaManado.com, Senin (7/9/2020).
Adapun para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minut yaitu, Joune Ganda-Kevin William Lotulung (JG-KWL), Sompie Singal-Joppi Lengkong (SS-JL) dan Shintia Gelly Rumumpe-Netty Agnes Pantow (SGR-NAP).
Bagi masyarakat yang akan memasukan aduan, diwajibkan untuk menyertakan identitas jelas pengirim.
“Pemberi tanggapan harus disertakan dengan identitas yang jelas berupa KTP. Pemberian tanggapan dan bukti harus ikut disertai,” tambah Hendra.
(Finda Muhtar)