Minut, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum telah melakukan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat kabupaten dan kota serta provinsi.
Di tingkat Provinsi Sulawesi Utara, KPU Sulut telah menetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 1.990.490 pemilih, secara khusus untuk Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mencapai 167.024.
Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw kepada BeritaManado.com, menjelaskan DPS Minut sebanyak 167.024 pemilih, dengan rincian 83.616 pemilih laki-laki dan 83.408 pemilih perempuan.
Nama-nama pemilih telah diumumkan dan ditempel di kantor desa masing-masing sehingga masyarakat dapat melakukan fungsi pengawasan bersama.
“KPU membuka masa tanggapan atau masukan terhadap DPS selama 21 yaitu sampai 2 Mei 2023,” ujar Hendra Lumanauw, Senin (17/4/2023).
Ia mengapresiasi kinerja dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Minahasa Utara atas tugas yang telah dilaksanakan dengan baik.
“Setelah dilakukan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat KPU Provinsi Sulawesi Utara, maka ini akan menjadi sebuah dasar hukum bagi KPU untuk melaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya,” jelasnya.
(Finda Muhtar)