Manado – Terkait lahan jalur hijau sembilan meter di sepanjang Jalan Piere Tendean, Boulevard Manado, yang telah dipakai para investor, salah-satunya Hotel Ibis Manado meski telah mendapatkan peringatan dari tahun 2016, namun hingga kini belum ada tindakan dari pihak Pemkot Manado.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bismark Lumentut, berdalih pihak PTSP Manado sudah memberikan peringatan kepada pihak Hotel Ibis.
“Kalau dia belum mundur, kami memberikan teguran sampai tiga kali baru kami ada tim yang akan turun, namun kalau untuk pembongkaran tidak semena-mena. Dimana ada tatacara seperti mereka yang bongkar sendiri karena kalau tidak mereka tuntut balik sama pemerintah kota,” kata Bismark Lumentut kepada BeritaManado.com, Kamis (13/4/2017).
Namun ketika wartawan BeritaManado.com menanyakan kepada Bismark Lumentut, apakah sudah ada pembicaraan dengan pihak Hotel Ibis? Dia menanggapi hingga saat ini belum ada.
“Kami tidak ada pembicaraan dengan pihak Hotel Ibis karena untuk pengawasan bukan PTSP dimana kami hanya memberikan izin. Kalaupun ada di lapangan tidak sesuai itu dibongkar. Untuk jalur hijau pasti tidak ada izin, sesuai ketentuan semua yang di Boulevard ketentuannya harus mundur semua,” terang Bismark Lumentut.
Namun hal berbeda disampaikan pihak Hotel Ibis yang menjelaskan bahwa sudah ada pembicaraan antara Pemerintah Kota Manado dengan pihak Hotel Ibis.
Menurut General Manager Hotel Ibis Manado, Afif Khairi, pada saat pihak Hotel Ibis sedang ingin membuat izin pagar, di situlah mereka memanggil pihak Ibis yang dihadiri Kepala Dinas, dimana dalam pembicaraan itu salah-satunya disinggung lahan jalur hijau.
“Kita lagi follow up, dimana dua minggu yang lalu kita sudah meeting semuanya dengan pemerintah kota, baiknya dari departemen hukum, BP2T, asisten dua perekonomian, Dinas Pariwisata, intinya sekitar sembilan dinas yang telah hadir,” kata Afif Khairi kepada BeritaManado.com, Kamis (13/4/2017).
Lanjut Afif Khairi, pemerintah kota Manado sudah memberikan masukan kepada pihak Ibis seperti menyediakan tenaga ahli untuk penataannya yang akan ditata seperti apa jalur hijaunya.
“Saat ini kan pemerintah kota Manado sedang giat-giatnya dengan pariwisata jadi pemerintah tidak ingin menghalangi atau mempersulit pengusaha hospitality ataupun pariwisata. Keputusan ambil jalan tengah, kita akan mengambil langkah itu, tetapi dengan secara administratifnya. Sehingga kita akan melakukan jalur hijau tanpa pembongkaran tetapi merapikan areanya,” terang Afif Khairi. (Anes Tumengkol)
Manado – Terkait lahan jalur hijau sembilan meter di sepanjang Jalan Piere Tendean, Boulevard Manado, yang telah dipakai para investor, salah-satunya Hotel Ibis Manado meski telah mendapatkan peringatan dari tahun 2016, namun hingga kini belum ada tindakan dari pihak Pemkot Manado.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bismark Lumentut, berdalih pihak PTSP Manado sudah memberikan peringatan kepada pihak Hotel Ibis.
“Kalau dia belum mundur, kami memberikan teguran sampai tiga kali baru kami ada tim yang akan turun, namun kalau untuk pembongkaran tidak semena-mena. Dimana ada tatacara seperti mereka yang bongkar sendiri karena kalau tidak mereka tuntut balik sama pemerintah kota,” kata Bismark Lumentut kepada BeritaManado.com, Kamis (13/4/2017).
Namun ketika wartawan BeritaManado.com menanyakan kepada Bismark Lumentut, apakah sudah ada pembicaraan dengan pihak Hotel Ibis? Dia menanggapi hingga saat ini belum ada.
“Kami tidak ada pembicaraan dengan pihak Hotel Ibis karena untuk pengawasan bukan PTSP dimana kami hanya memberikan izin. Kalaupun ada di lapangan tidak sesuai itu dibongkar. Untuk jalur hijau pasti tidak ada izin, sesuai ketentuan semua yang di Boulevard ketentuannya harus mundur semua,” terang Bismark Lumentut.
Namun hal berbeda disampaikan pihak Hotel Ibis yang menjelaskan bahwa sudah ada pembicaraan antara Pemerintah Kota Manado dengan pihak Hotel Ibis.
Menurut General Manager Hotel Ibis Manado, Afif Khairi, pada saat pihak Hotel Ibis sedang ingin membuat izin pagar, di situlah mereka memanggil pihak Ibis yang dihadiri Kepala Dinas, dimana dalam pembicaraan itu salah-satunya disinggung lahan jalur hijau.
“Kita lagi follow up, dimana dua minggu yang lalu kita sudah meeting semuanya dengan pemerintah kota, baiknya dari departemen hukum, BP2T, asisten dua perekonomian, Dinas Pariwisata, intinya sekitar sembilan dinas yang telah hadir,” kata Afif Khairi kepada BeritaManado.com, Kamis (13/4/2017).
Lanjut Afif Khairi, pemerintah kota Manado sudah memberikan masukan kepada pihak Ibis seperti menyediakan tenaga ahli untuk penataannya yang akan ditata seperti apa jalur hijaunya.
“Saat ini kan pemerintah kota Manado sedang giat-giatnya dengan pariwisata jadi pemerintah tidak ingin menghalangi atau mempersulit pengusaha hospitality ataupun pariwisata. Keputusan ambil jalan tengah, kita akan mengambil langkah itu, tetapi dengan secara administratifnya. Sehingga kita akan melakukan jalur hijau tanpa pembongkaran tetapi merapikan areanya,” terang Afif Khairi. (Anes Tumengkol)