
Manado – Komisi IV Dewan Provinsi (Deprov) Sulut akan menggelar dengar pendapat dengan pimpinan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Malalayang. Hal ini terkait dengan adanya laporan dan pengeluhan dari beberapa karyawan cleaning service RSUP Malalayang beberapa waktu lalu di Deprov Sulut.
“Kami akan mempertanyakan kepada pimpinan RSUP mengapa mereke harus di hentikan dari pekerjaan mereka. Apalagi para karyawan ini mengaku mereka di berhentikan dari pekejaan mereka tanpa alasan yang jelas,” ujar Ketua Komisi IV Deprov Sulut Jopie Paruntu.
Kepada sejumlah wartawan, mantan Rektor Unsrat mengharapkan dalam pertemuan nanti, kedua pihak dapat hadir, sehingga komisi dapat melihat secara jelas apa yang menjadi pengeluhan dari karyawan.
“Kita lihat nanti hasiilnya seperti apa, yang pasti kalau memang RSUP sudah memberhentikan mereka dari pekerjaan, berarti mereka harus mendapatkan apa yang menjadi HAK mereka,” tambah Prof Paruntu.
Ketika mengunjungji Deprov Sulut, beberapa karyawan yang mengaku di PHK ini, menuntut pesangon mereka, karena sudah lama bekerja di RS Malalayang. “ Sudah ada yang sampai puluhan tahun bekerja, jadi kami berharap meski kami tidak lagi sebagai karyawan kami mendapatkan pengembaliannya, “ harap beberapa keluarga karyawan yang di-PHK.(IS)
