BOLTIM, Beritamanado.com –- Petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengejar para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan menggunakan aplikasi di gawai yang tersambung dengan internet.
Aplikasi tersebut bisa langsung mengakses halaman Pajak Kendaraan Bermotor.
Para petugas pun mencari kendaraan yang menunggak pajak di kompleks kantor Bupati akhir pekan kemarin.
Pada saat menjalankan tugasnya, para petugas itu menyiapkan selembar kertas yang tertulis nama yang ada sesuai nomor polisi kendaraan dan total tunggakan. Alhasil beberapa kendaraan yang terparkir, kedapatan ada yang sudah melewati batas pembayaran pajak kendaraan.
“Temuan kami ada kendaraan roda dua yang sudah menunggak pembayaran pajak kendaraan, dan ada juga roda empat,” kata Grace Mende selaku koordinator SAMSAT Boltim kepada sejumlah wartawan.
Parahnya lagi ada satu kendaraan dinas milik pemkab Boltim yang terparkir ber nomor polisi DB 3** N yang saat dicek oleh petugas sudah menunggak lima bulan.
“Iya ada salah satu mobil kendaraan dinas milik Pemkab Boltim yang menunggak, dan kami hitung tunggakannya sebesar Rp. 783.500,” jelas Grace.
Ia pun menghimbau agar pengguna kendaraan baik pribadi maupun kendaraan dinas wajib membayar pajak kendaraan, dan apabila penunggak pajak sudah lebih dari beberapa tahun segera melapor.
“kami akan berikan dispensasi kepada penunggak pajak, semua bisa dikomunikasikan,” tutupnya.
(Riswan Hulalata)
Baca juga berita terkait:
- BI Tuntaskan Masalah Pajak DB 18, Akui Ada Keterlambatan Pembayaran
- Setelah Diberitakan, Data Pajak DB 18 Plat Hitam Tak Lagi Ditemukan
- Wow, DB 18 Menunggak Pajak Hingga 5 Tahun
- BPK Temukan Kelemahan Sistem Aplikasi Pengelolaan Samsat