Bisnis dan Ekonomi

BPK Temukan Kelemahan Sistem Aplikasi Pengelolaan Samsat

BPK Temukan Kelemahan Sistem Aplikasi Pengelolaan Samsat
Penyerahan LHP 2018 kepada Gubernur Olly Dondokambey

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kelima kalinya secara berturut-turut atau quintrick meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov Sulut 2018.

LHP Pemprov Sulut 2018 diserahkan langsung anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey disaksikan Ketua DPRD Andrei Angouw pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (27/5/2019) pagi.

Meski demikian BPK menurut Harry Azhar Azis perlu menyampaikan beberapa permasalahan yang masih ada yang harus menjadi perhatian, salah-satu diantaranya adalah kelemahan sistem penetapan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama yang dikenakan lebih rendah dari ketentuan.

“Ke depan sistemnya perlu diperbaiki terutama aplikasi pengelolaan Samsat sehingga penghitungan untuk mencari nilai jual kendaraan bermotor sebagai dasar pengenaan tarif dan besaran tarif pajak yang berlaku. Proses tersebut tidak dilakukan secara manual, serta dapat dilakukan secara cepat, tepat, akurat sehingga potensi kesalahan perhitungan besaran pajak yang ditetapkan dapat diminimalkan,” jelas Harry Azhar.

Penyerahan opini WTP dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut.

(JerryPalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara