
Manado – Keberadaan kantor dinas pariwisata dan kebudayaan Kota Manado yang dipersoalkan beberapa anggota dewan kini mulai terungkap akar persoalannya. Peter K. B. Assa, kepala dinas periwisata dan budaya Kota Manado Rabu (29/2), menanggapi persoalan keberadaan kantor dinas periwisatan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dengan nada rendah Assa memberikan penjelasan.
“Saya baru tahu kalau kantor dinas pariwisata belum memiliki IMB,” ungkap Assa.
Dirinya meminta agar pihak-pihak yang mempolemikkan hal ini mempertanyakan ke bagian pengelolaan aset daerah.
“Itu bukan urusan kami mencari dan mengurus IMB, silahkan mereka yang mempertanyakan hal ini untuk mencari tahu ke pihak pengelolaan aset daerah,” pungkas Assa.
Tambah Assa melanjutkan, dirinya saat ini sebentara mempersiapkan pemindahan kantor barunya.
“Memang kantor kami akan dipindahkan ke kantor yang baru, dan sementara kami upayakan hal itu secepatnya,” tutur Assa. (Am)

Om Rizal, salah alamat. bukan E-KTP disini, tapi tidak berizinnya kantor Dinas Pariwisata Kota Manado. Lumentut harus perhatikan hal ini..
E-KTP = Program yang membuat pusing masyarakat