Manado, Beritamanado.com– Pelaku pembunuhan di Pasar Bersehati Calaca Manado diamankan Sat Reskrim Polresta Manado.
Kejadian ini terjadi pada Senin 28 November 2022, pelaku menggunakan batu untuk menghabisi nyawa seorang pedagang pasar.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.
“Kejadian penganiayaan mengakibatkan korban meninggal ini berawal saat pelaku A (17), warga Calaca bersama dengan rekan-rekannya sedang duduk di bawah jembatan sambil minum minuman keras,” ungkap Kompol Sugeng, Senin (28/11/2022).
Selanjutnya datang korban S (27), warga Tuminting untuk bergabung, pada saat itu korban sudah dalam keadaan mabuk dan membuat keributan, korban juga sempat melakukan pemukulan terhadap pelaku di bagian kepala.
Pelaku yang merasa keberatan dengan perbuatan korban lantas mengambil sebuah batu dan menghantamkannya ke korban tepat di bagian kepala belakang.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat retak di bagian tempurung kepala,” ungkap Kompol Sugeng.
Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado unit Tim Charlie ROTR Polresta Manado merespon cepat dan langsung mendatangi tempat kejadian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
“Pelaku beserta dengan barang bukti sudah kami amankan dan untuk pelaku kami kenakan Pasal 338 KUHPidana subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ,” jelas Kasat Reskrim Polresta Manado.
Kompol Sugeng Wahyudi Santoso juga menghimbau seluruh masyarakat kota Manado untuk selalu menjaga kamtibmas di Kota Manado dalam menyabut perayaan natal.
“Mari bersama-sama kita jaga kamtibmas, kita ciptaan kenyamanan di kota Manado dalam menyambut perayaan natal dan tahun baru,” tutup Kompol Sugeng.
Deidy Wuisan