Amurang, BERITAMANADO.com — Sebanyak 12 (dua belas) anak muda diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin dinihari (1/7/2019).
Para anak muda ini, diamankan karena tertangkap tangan sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di salah satu bangunan yang ada di Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang.
“Saat sedang melaksanakan patroli Cipkon, kami mencurigai adanya aktivitas sejumlah anak muda di salah satu bangunan yang ada di Kelurahan Buyungon. Ketika kami masuk, kami dapati belasan anak muda ini sedang pesta miras,” terang Katim Resmob, Ipda Rio Panggabean, S.Tr.K.
Para pemuda ini pun langsung dilakukan penggeledahan badan untuk pemeriksaan adanya barang berbahaya.
“Kami langsung melakukan penggeledahan terhadap para pemuda yang sedang pesta miras ini untuk pemeriksaan sajam ataupun barang berbahaya lainnya, namun tidak ditemukan,” tambah Ipda Rio.
Barang bukti minuman keras (miras) berupa Cap Tikus dan Cassanova langsung diamankan petugas. Selanjutnya para pemuda ini dibawa ke Kantor Polres Minsel untuk didata dan diberikan pembinaan.
(TamuraWatung)