TOMOHON, beritamanado.com – Perubahan susunan Alat Kelengkapan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon disahkan di sela sidang paripurna mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Tomohon Tahun 2019, Senin (24/09/2018).
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP saat memimpin paripurna mengatakan perubahan susunan AKD disebabkan adanya dua orang anggota yang mengundurkan diri dan terjadi rolling anggota fraksi di beberapa komisi sehingga pimpinan DPRD memandang perlu untuk mengisi lowongan jabatan AKD tersebut.
“Saya atas nama pimpinan DPRD Kota Tomohon mengesahkan perubahan susunan alat kelengkapan DPRD. Kami berharap agar mereka yang dipercayakan memegang jabatan agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab serta memintakan agar segera diterbitkan surat keputusannya,” ujar Wenur. (ReckyPelealu)
KOMPOSISI PERUBAHAN AKD DPRD KOTA TOMOHON:
Komisi I
Ketua : Katherina Polii SPi MAP
Wakil Ketua : Michael Lala
Sekretaris : Djemmy Sundah SE
Anggota : James Kojongian ST, Herman Chen Mongdong
Komisi II
Ketua : Frets Keles ST
Wakil Ketua : Hudson Bogia
Sekretaris : Maria Pijoh ST
Anggota : Piet Pungus SPd, Harun Lullulangi, Santi Runtu
Badan Kehormatan
Ketua : Djemmy Sundah SE
Wakil Ketua : Katherina Polii SPi MAP
Sekretaris Bukan anggota : Fransiskus Lantang SSTP
Anggota : Santi Maria Runtu
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Perubahan susunan Alat Kelengkapan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon disahkan di sela sidang paripurna mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Tomohon Tahun 2019, Senin (24/09/2018).
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP saat memimpin paripurna mengatakan perubahan susunan AKD disebabkan adanya dua orang anggota yang mengundurkan diri dan terjadi rolling anggota fraksi di beberapa komisi sehingga pimpinan DPRD memandang perlu untuk mengisi lowongan jabatan AKD tersebut.
“Saya atas nama pimpinan DPRD Kota Tomohon mengesahkan perubahan susunan alat kelengkapan DPRD. Kami berharap agar mereka yang dipercayakan memegang jabatan agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab serta memintakan agar segera diterbitkan surat keputusannya,” ujar Wenur. (ReckyPelealu)
KOMPOSISI PERUBAHAN AKD DPRD KOTA TOMOHON:
Komisi I
Ketua : Katherina Polii SPi MAP
Wakil Ketua : Michael Lala
Sekretaris : Djemmy Sundah SE
Anggota : James Kojongian ST, Herman Chen Mongdong
Komisi II
Ketua : Frets Keles ST
Wakil Ketua : Hudson Bogia
Sekretaris : Maria Pijoh ST
Anggota : Piet Pungus SPd, Harun Lullulangi, Santi Runtu
Badan Kehormatan
Ketua : Djemmy Sundah SE
Wakil Ketua : Katherina Polii SPi MAP
Sekretaris Bukan anggota : Fransiskus Lantang SSTP
Anggota : Santi Maria Runtu
(ReckyPelealu)