Manado — KPU dan Panwaskada Kota Manado dianggap gagal dalam bertugas, buktinya Pemilukada Manado harus diulang kembali sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
“KPU dan Panwaskada kota Manado harus segera diganti, karena mereka tidak mampu untuk menjalankan tugas utama mereka sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilukada,” jelas salah seorang pemerhati politik Sulut, Taufik Tumbelaka.
Apalagi menurut Tumbelaka, akibat kegagalan KPU dan Panwsakada Kota Manado tersebut, bukan hanya masalah waktu dan biaya yang rugi. Tapi aspirasi serta hak masyarakat Kota Manado pada tanggal 3 Agustus lalu disia-siakan oleh KPU dan Panwas Manado.
“Ini hal yang harus diseriusi oleh semua pihak dan tidak dapat ditoleril, jadi saya meminta agar personil KPU dan Panwaskada Manado diganti,” jelas Tumbelaka.(EN)

Tidak hanya itu saja..selain diberhentikan mereka harus diberi pembinaan sebagai warga negara yang baik..
Karna keterlibatan mereka sebagai anggota KPU dan PANWASKADA tidak transparan dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemilikada sangat merugikan. Buat apa anggaran sebanyak itu tapi kerja mereka tidak ada yang beres. Apalagi disinyalir keberpihakan mereka kepada salah satu calon kandidat walikota sangat-sangat merugikan rakyat kota Manado ini. Cara berdemokrasi yang sangat tidak baik…!!!
Saya setuju dg apa yg sdh diutarakan p’tumbelaka,tim KPU dan PANWASKADA kota Manado kmrin hrs diminta pertanggungjawaban krn hal ini sudah mencoreng muka manado ketingkat nasional,utk pembentukan tim KPU dan PANwASKADA kota manado yg baru hrs lebih selektif lg dan disumpah atas agamanya dan demi rakyat manado