Personel Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) yang diadakan oleh Kantor Pajak Amurang, Kamis (5/3/2020) di Mapolres Minsel.
Kedatangan Tim Bimtek disambut langsung oleh Kapolres Minsel, AKBP Bangun Widi Septo didampingi Wakapolres, Kompol Achmad Sutrisno.
“SPT adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan,” ujar tim dari Kantor Pajak.
Lanjutnya, SPT bagi Wajib Pajak Penghasilan berfungsi sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya, terutama untuk melaporkan penghasilan serta data harta kekayaan.
“Untuk anggota Polri, pajaknya sudah dipotong otomatis di gajinya namun harus tetap membuat laporan SPT-nya, agar dapat diketahui besaran yang kita setorkan ke kas negara, serta sebagai data aktual harta kekayaan kita,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Minsel menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan bimtek SPT dari Kantor Pajak Amurang di Polres Minsel ini.
“Pajak merupakan kewajiban, untuk itu harus dibayar dan dilaporkan. Kami menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini,” tutup AKBP Bangun Widi Septo.
(***/Hardinan Sangkoy)