Boroko, BeritaManado.com – Dalam rangka memperingati hari buruh sedunia (MayDay) pada tanggal 1 Mei 2021, DPC Federasi Serikat Buruh Sejatera indonesia (FSBSI) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) bakal menyuarakan sejumlah tuntutan.
Sejumlah kantor perusahan yang tersebar di Kabupaten Bolmut dipastikan menjadi fokus FSBSI untuk disambangi pada peringatan satu tahun sekali ini.
“Kami akan mengunjugi sejumlah perusahan, fokus kami adalah memastikan bahwa pemberian THR bagi karyawan/buruh pekerja telah atau akan diberikan 7 hari sebelum hari raya serta dibayar 100 persen,” tegas ketua FSBSI Bolmut syamsudin Olii.
Kata Olii, hal ini sesuai dengan kesepakatan antara pihak perusahan maupun karyawan dan sebagai tindak lanjut dari surat edaran menteri tenaga kerja beberapa waktu lalu.
Berikut tuntutan-tuntutan FSBSI Bolmut dalam menyikapi kondisi pada masa pandemi Covid-19:
1. Pembatalan UU 11 tahun 202O (OmniBuslow) tentang Cipta kerja.
2. Memintakan pemerintah untuk pengawasan dan sanksi atas Perusahan perusahan yang tidak membayarkan THR
3. Menuntut agar agar peningkatan SDM pendidikan buruh pekerja dilaksanakan secara formal
“SBSI Bolmut akan melakukan audence dengan pemilik perusahan agar dapat menyerap aspirasi dua arah pihak perusahan maupun buruh pekerja pada agenda besok nanti,” beber Olii.
(Nofriandi Van Gobel)