Tombulu, BeritaManado.com — Penggantian Hukum Tua di Desa Koka Kecamatan Tombulu yang terjadi pada pertengahan Desember 2020 lalu dinilai tidak sesuai aturan yang ada.
Hal itu diungkapkan Joce Sajow, salah satu Anggota BPD Koka, dimana Hukum Tua sebelumnya diangkat dengan Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 383 Tahun 2018 atas nama Beltina Momongan SE dan diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) Tommy Koraag SSos hanya dengan Nota Dinas Camat Tombulu.
Dalam surat kepada Bupati Minahasa, Joce Sajow menuliskan bahwa pihaknya mengatakan bahwa Camat Tombulu tidak mendapat pendelegasian wewenang dari Bupati Minahasa secara tertulis, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Maka dari itu, kami berpendapat bahsa Nota Dinas yang mengangkat Plt Hukum Tua Koka Tommy Koraag SSos cacat hukum atau illegal dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menjabat sebagai Hukum Tua Koka. Hal itu sudah termasuk tidak bisa mengeluarkan kebijakan, mewakili atau mengatasnamakan Desa Koka. Hal serupa terjadi pada pencopotan empat perangkat desa yang dinilai tidak sesuai regulasi,” kata Joce Sajow kepada BeritaManado.com, Kamis (4/2/2021).
Sajow menambahkan bahwa pihaknya berharap hal tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Minahasa, karena hal itu juga sudah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Minahasa.
“Diatas semuanya itu, kami selaku BPD mengharapkan agar Desa Koka dapat menyelenggarakan agenda Pemilihan Hukum Tua di tahun 2021 ini. Hal ini untuk menghindari polemik berkepanjangan,” ujar Sajow.
Adapun perangkat Desa Koka yang diberhentikan yaitu Soni Senduk (Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat), Servie Singal (Kepala Jjaga 6), Sulaiman Kaunang (Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat) dan Vecky Kumambouw (Kepala Jaga 2).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa DR. Denny Mangala MSi yang dikonfirmasi terpisah BeritaManado.com sejak Rabu (3/2/2021) kemarin hingga mala mini, belum memberikan tanggapan.
“Hal ini sudah kami konsultasikan kepada DPRD Minahasa, namun hingga saat ini belum ada perkembangan berarti,” ujarnya.
(***/Frangki Wullur)