Manado, BeritaManado.com — Polresta Manado berhasil meringkus seorang perempuan yang diduga pelaku copet di kawasan Shopping Center Pasar 45 Manado.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi yang dikonfirmasi Sabtu (9/7/2022), membenarkan penangkapan tersebut.
“Sat Intelkam dan Resmob Polresta Manado mengamankan seorang perempuan dengan inisial M alias Mars (43) warga Kombos Kecamatan, Singkil Manado,” ujar Sumardi.
Modusnya, pelaku M melakukan aksi copet dengan membaur dengan para pembeli kemudian merobek tas mengunakan pisau cutter.
Pelaku kemudian membawa lari dompet korban dan mengambil barang berharga berupa uang tunai lalu membuang dompet di keramaian.
“M melakukan aksinya pada Kamis 7 Juli 2022, Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 – 14.00 Wita di Pasar 45 komplek Lanvin dan Jembatan Layang Yem Yem,” jelas Sumardi.
Menurut Sumardi, kasus copet tersebut sempat viral belakangan ini.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi dan beberapa petunjuk di TKP (tempat kejadian perkara) dengan ditemukannya dompet milik beberapa korban, yang dibuang oleh terduga pelaku di lorong tengah tepatnya di depan tangga jembatan layang yang diamankan oleh pedagang,” bebernya.
Personil Polsek Wenang dan anggota Sat Intelkam kemudian langsung mengamankan salah satu terduga pelaku yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa.
“Saat ditangkap M sedang membawa tas berisi pakaian, telepon genggam, dan kartu ATM hasil curian,” ungkap Sumardi.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku menerima barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal.
“Kini diamankan di Mapolresta Manado guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sumardi.
Polisi menyita satu unit gawai, 15 potong baju dan satu kartu ATM.
(Deidy Wuisan)