Parkir Liar, Dishub gembosi, cabut pentil dan derek kendaraan (Foto Google Ilustrasi)
Amurang – Anggota DPRD Minahasa Selatan (Minsel) nampaknya harus cermat terhadap fenomena yang terjadi di lapangan.
Sayangnya hal ini luput dari perhatian legislator sebutan Anggota DPRD. Buktinya bahu jalan trans Sulawesi, tepatnya di depan kantor BPJS, Kelurahan Ranomea, Amurang. Sudah cukup lama terjadi bahu jalan trans Sulawesi yang padat akan kendaraan, dijadilan lahan parker alias parker sembarangan.
Nah, akan hal ini menurut Rocky, anggota DPRD Minsel perlu berguru di DKI Jakarta. Hal positif yang diambil, memiliki Perda larangan parker di bahu jalan.
Buktinya, instansi terkait di DKI Jakarta (Dinas Perhubungan, red) mengambil langka menggembosi ban kendaraan atau mencabut pentil, bahkan ada pulah kendaraan roda dua dan empat di Derek, jika sembarangan parkir di bahu jalan.
“Ini seharusnya menjadi perhatian anggota DPRD Minsel agar kedepan, kemacetan di Amurang dan Tumpaan tidak semakin parah,” tukas Rocky, kepada beritamanado.com, Rabu (3/12/2014). (sanlylendongan)