Politik dan Pemerintahan

Penundaan Rapat Paripurna Wewenang Pimpinan

Penundaan Rapat Paripurna Wewenang Pimpinan
Kabag Humas DPRD Sulut, Lucky Sondakh (foto beritamanado)

MANADO – Penundaan rapat paripurna Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedianya dilaksanakan Selasa (1/11) tadi mendapat sorotan beberapa pihak. Namun penundaan rapat menurut bagian humas DPRD Sulut bukan tidak diagendakan Badan Musyawarah (Banmus).

“Rapat Banmus pada tanggal 6 Oktober 2011 terkait perubahan jadwal rapat paripurna keputusannya diserahkan kepada pimpinan dewan dan pimpinan fraksi,” tutur Kabag Humas Deprov Lucky Sondakh.

Pelantikan bupati dan wakil bupati Sangihe oleh Gubernur Sulut DR SH Sarundajang siang tadi, menjadi alasan utama penundaan rapat paripurna RTRW. Selain dihadiri pejabat pemprov, sejumlah legislator Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Sulut juga hadir pada pelantikan ini. (jry)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara