Manado – Penetapan pasangan calon di Pilkada harus dihormati, tapi KPUD wajib memberikan penjelasan secara transparan dan terbuka sebagai bentuk tanggungjawab terhadap publik serta bagian memberi ruang kepada pihak yang merasa tidak puas.
Demikian dikatakan pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka menanggapi pleno KPU pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada serentak 9 Desember 2015.
“Penjelasan KPUD terhadap hasil penetapan pasangan calon sebaiknya dalam bentuk konferensi pers, agar masyarakat dapat memperoleh penjelasan dan informasi yang maksimal dan lengkap,” jelas Taufik Tumbelaka kepada beritamanado.com, Selasa (25/8/2015) dinihari.
Saran Tumbelaka, jika ada pihak-pihak yang tidak puas pada hasil pleno KPU sebaiknya secepatnya menempuh jalur yang telah ditetapkan.
“Tidak perlu melakukan langkah-langkah diluar aturan karena justru berpotensi menghasilkan akibat kontra produktif,” terang Tumbelaka. (jerrypalohoon)
