Kota Bitung

Penertiban Pedagang Basah Pasar Girian “Gagal” Digelar

Suasana di depan Kantor Lurah Girian Weru Satu (foto ist)
Suasana di depan Kantor Lurah Girian Weru Satu (foto ist)

Bitung – Upaya Pemkot untuk melakukan penertiban pedagang basah di lokasi Pasar Girian, Selasa (19/8/2014) gagal terlaksana. Pasalnya para pedagang ikan yang rencananya akan ditertibkan oleh tim Pemkot mendapat perlawanan dari para pedagang.

Akibatnya, tim Pemkot yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Pasar, Dinas Tata Ruan, BLH, Asisten Tiga, Asisten Dua, Dishub, camat Girian, camat Ranowulu dan camat Matuari kembali mengajak para pedagang untuk berdialog untuk menghindari keos dengan para pedagang.

Dialog sendiri digelar di Kantor Lurah Girian Weru Satu yang menghadirkan perwakilan pedagang Pasar Girian Forum Aspirasi Masyarakat Girian Weru Satu, pemilik lahan dan tim Pemkot.

Dan dari hasil pembicaraan disepakati untuk menunda penertiban mengingat para pedagang mengaku tak menerima pemberitahuan soal rencana penertiban. Ditambah lagi, Pemkot tak pernah mensosialisasikan seperti apa penertiban yang akan dilakukan.

“Pedagang tidak menerima penertiban karena mendadak dan tanpa pemberitahuan, makanya disepakati untuk menunda dan membicarakan lagi rencana tersebut,” kata salah satu anggota Forum Aspirasi Masyarakat Girian Weru Satu, Neldy Kalangi.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara