Manado, BeritaManado.com — Pemilihan Umum (Pemilu) serentak rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Masih ada 2 tahun menuju ke pesta demokrasi tersebut, dengan kata lain, waktu masih cukup panjang untuk dimanfaatkan dengan maksimal.
Muncul pendapat, akan lebih baik jika pendidikan politik ke masyarakat atau ke kader parpol harusnya sudah dimulai.
Dosen Kepemiluan FISIP Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Ferry Daud Liando pun setuju dengan pendapat tersebut.
Pemilu 2024 memang masih lama, sehingga untuk persiapannya perlu diisi dengan mekanisme pendidikan politik, terutama pendidikan politik bagi calon.
Menurut Ferry Liando, hasil pemilu 2019 belum menghasilkan banyak anggota DPRD yang tersebar di berbagai daerah berkinerja baik.
Dalam hal kemampuan dasar, masih banyak anggota DPRD yang belum pernah menyampaikan gagasan di berbagai forum resmi baik di fraksi, komisi maupun di paripurna.
“Hal itu terjadi karena kemampuan public speaking sangat terbatas. Mereka belum terlatih sebelum terpilih menjadi anggota DPRD. Itulah sebabnya kebijakan-kebijakan politik di daerah lebih banyak didominasi dan dikuasai oleh eksekutif,” ujar Ferry kepada BeritaManado.com, Kamis (6/1/2021).
Ferry pun mengatakan, kemampuan dalam perencanaan anggaran dan analisis hukum sangat terbatas dan semua berdampak pada rendahnya kemampuan mereka dalam memperjuangkan kepentingan publik.
Sebagian bahkan ada yang harus berurusan dengan hukum karena masalah moral.
“Hasil yang buruk ini disebabkan karena tidak adanya kepedulian partai politik (parpol) dalam mendidik dan melatih para kader sebelum menjadi calon.
Dengan tegas, Ferry bahkan mengungkapkan, sebagian parpol masih mengutamakan masyarakat yang sanggup menyetorkan uang sebagai syarat untuk dicalonkan parpol, sebagian juga masih menonjolkan hubungan keluarga atau kerabat untuk dicalonkan.
“Proses pendikan dan kaderisasi masih langka dalam proses seleksi caleg di Sulut,” tegas Ferry.
Padahal menurutnya, setiap tahun semua paepol yang memiliki kurisi di DPRD mendapat bantuan dana yang bersumber dalam APBD.
Bantuan itu sesungguhnya dimaksudkan agar parpol bisa menjalankan fungsi kaderisasi jauh sebelum tahapan pemilu dimulai.
Namun yang terjadi parpol nanti sibuk menyiapkan calon disaat tahapan pendaftaran dimulai.
“Oleh karena itu saya mendorong agar waktu yang panjang sebelum tahun 2024, masing-masing parpol sudah mulai menjaring nama-nama kader yang potensial kemudian mereka dilatih soal kepemimpinan, manajemen, hukum, tata kelola pemeritahan dan etika moral. Sebab skil skil ini yang dibutuhkan sebagai bekal mereka jika terpilih menjadi anggota DPRD nanti,” pungkas Ferry.
(srisurya)