Mitra

Pendatang ‘Ilegal’ Segera Dipulangkan dari Basaan

Ratahan – Buntut adanya informasi dimana konflik warga Desa Basaan dipicu adanya profokasi dari sejumlah oknum pendatang, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendesak kepolisian untuk segera memulangkan mereka yang bukan asli warga. Basaan Raya.

Dikatakan bupati, untuk mendapatkan data yang akurat, dirinya telah mengintruksikan pemerintah kecamatan yang nantinya dibantu aparat kepolisian, pemerintah desa dan jaga terlebih dahulu akan melakukan pendataan kembali warga masyarakat setempat. Langkah ini dilakukan sebagai pencegahan buntut informasi adanya warga pendataang yang telah masuk di wilayah Basaan Pesisir pasca terjadi konflik.

“Jika bedasarkan pendataan itu benar-benar ada apalagi tidak memiliki keterangan jelas, sebelum dikembalikan daerah asal, saya minta polisi untuk mencari tahu apa maksud dan tujuannya berada di Basaan. Ini tentu untuk kebaikan bersama,” ujar Sumendap, Sabtu (19/10).

Lanjut dia kembali menegaskan, tidak ada yang terkecuali jika kedapatan tidak jelas maka harus dipulangkan. Karena itu, semua harus didata dengan benar, apa terlebih soal indentitas diri. “Saya harap pemerintah desa termasuk kepala jaga akan bekerja dengan baik dalam pendaatan ini, karena mereka yang lebih tau dan kenal dengan warga setempat,” tukasnya. (Rulan Sandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara