Manado – Sulawesi Utara telah berkembang menjadi daerah wisata unggulan di Indonesia. Ratusan ribu wisatawan asing terutama turis Cina mengunjungi daerah nyiur melambai dalam kurun beberapa tahun terakhir.
Namun membludaknya kunjungan wisatawan Cina memberikan fenomena tak lazim bagi masyarakat Sulut yakni di banyak tempat terlihat wisatawan Cina lalu lalang hanya mengenakan bikini.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Pdt. Meiva Lintang STh, meminta pemerintah mengeluarkan payung hukum mengatur adat istiadat masyarakat sebagaimana juga adat istiadat para turis di negara asal mereka.
“Misalnya melalui Perda yang mengatur bahwa wisatawan tidak boleh berbusana terbuka termasuk berbikini karena budaya kita beda dengan masyarakat Bali apalagi pariwisata di sana sudah lebih dulu berkembang,” jelas calon DPD-RI ini melalui pesan WA kepada BeritaManado.com, Selasa (26/2/2019).
Sementara pemerhati kota, Dino Sekoh, menilai fenomena penampilan berbusana wisatawan asing harus disikapi bijaksana oleh masyarakat Sulawesi Utara.
“Soal busana minim turis Cina ketika berjalan dalam kota dan mall bisa dimaklumi karena masih sama dengan cara berbusana sebagian orang Manado. Perlu diatur itu yg berbikini misalnya tidak boleh di kawasan umum seperti jalan raya hanya diperbolehkan di kawasan pantai,” tandas Dino.
(JerryPalohoon)