Minut, BeritaManado.com – Mewujudkan wilayah bebas korupsi, menjadi upaya kerja Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut).
Namun Kejari tak bisa bekerja sendiri.
Butuh bantuan dari berbagai pihak, untuk menghadirkan daerah yang betul-betul bebas dari korupsi.
“Saya memohon dukungan dari semuanya. Sebab tanpa dukungan dan kerja keras kita semua yang ada disini mungkin tidak akan berhasil menciptakan wilayah bebas korupsi,” ujar Kepala Kejari Minahasa Utara Fanny Widyastuti dalam pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kamis (27/2/2020) yang berlangsung di lobi kantor Kejari Minut.
Turut hadir dalam pencanangan tersebut, Wakajati Sulut Dita Prawitaningsih, Asisten Pembinaan Kejati Sulut Ahmad Syarir Harahap, Dandim 1310 Bitung-Minut Letkol Inf Kusnandar Hidayat, mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi Sri Dewi Sundari, Wakapolres Minut Kompol Refli Kaunang, Ketua DPRD Minut Denny Lolong, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Minut Pdt Ruben Renggi, Kabid Kesbangpol Julius Mantiri, seluruh jaksa dan pegawai Kejari Minut dan unsur pers.
Turut dilakukan pengucapan dan penandatanganan pakta integritas dan juga penandatanganan piagam pencanangan zona integritas, dari semua jajaran pegawai Kejari Minahasa Utara, serta penandatangan piagam pencanangan.
Kajari Minut Fanny Widyastuti mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, mengingatkan internal Kejari Minut untuk berinovasi dalam bekerja.
“Sekarang kita bekerja tidak lagi menggunakan pola-pola lama, yang monoton, begitu-begitu saja. Saya berharap semua jajaran pegawai yang ada di Kejari Minut tetap semangat dan berupaya kerja keras, untuk menunjang program yang sudah dicanangkan. Perlu ada komitmen bersama dari semua jajaran yang ada di Kejari Minut, karena untuk mencapainya tidak dapat dikatakan mudah namun tidak juga dapat dikatakan mudah,” pungkasnya.
(Finda Muhtar)