Minut

Pencairan Dana Banpol 2015 Diperketat

Airmadidi – Pemberian Bantuan politik (Banpol) untuk partai politik di Minut tahun 2015 diperketat.

Saat ini tengah dilakukan verifikasi oleh tim gabungan, masing-masing Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD), dan Bagian Hukum.

“Untuk 2015 ini, dana Banpol yang disiapkan sebesar Rp600 juta. Untuk itu, perlu diverifikasi secara detail karena pembagian dana Banpol untuk partai tak sama atau berbeda-beda,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Minut Drs Arnold Frederik, Selasa (17/11/2015).

Tim yang melakukan verifikasi tersebut nantinya yang meneliti, apakah partai memenuhi syarat sehingga besar anggaran tidak akan sama antar parpol.

“Contoh saja saat ini, yang kita tahu terbanyak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Tentunya tidak sama dengan partai yang ada di bawahnya (PDIP). Dalam proses pencairan nanti, terlebih dahulu kita dari Kesbangpol menunggu hasil laporan Banpol dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut. Dan untuk ketambahan dana Banpol, itu juga dilihat dari ketambahan penduduk. Itu artinya, tahun 2015 ketambahan penduduk di Minut semakin meningkat,” tutup Frederik.(Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara