Manado – Asisten Deputi Bidang Koodinasi Penanganan Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan Negara Kemenkopolhukam Yanto Tara menegaskan penanganan illegal fishing tidak hanya menjadi tanggungjawab Bakorkamlah saja melainkan harus melibatkan stakeholder terkait.
Penegasan itu disampaikan Yanto saat memimpin Rakor upaya pemberantasan kejahatan terhadap kekayaan Negara (illegal fishing) di Provinsi Sulut.
Kegiatan yang berlangsung di rupat CJ Rantung, Rabu, (12/8/2015) dipimpin Gubernur Sulut diwakili Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut Ir Ronald Sorongan, MSi serta didampingi Kepala kantor Zona Maritim Tengah Kamlah Manado Laksma Maritim Drs Anang Syarif Hidayat.
Tara mengakui apabila penanganan illegal fishing ini hanya dilakukan Bakorkamlah dianggap belum lengkap, apalagi operasi pengamanannya selama ini hanya berupa operasi khusus dan tidak rutin setiap bulan.
“Belum lagi sarana dan prasarana yang dimiliki Kamlah masih sangat terbatas. Karena itu agar pengamanan illegal fishing di perairan Indonesia menjadi kuat harusnya dilaksanakan secara terpadu dengan stakeholders lainnya seperti KKP, Kamla, Al, Pol Air,” tegas Kamla.
Tara menyebutkan, nelayan asal Philipina dan Thailang dianggap masih lebih tangguh dari pada nelayan kita. Oleh Karen itu penanganan terpadu dengan melibatkan stakeholders perlu dilakukan untuk perairan Indonesia, harapnya.
