Berita Utama

Teror Pinjol ke Keluarga dan Teman Itu Ilegal, Anggota DPR Yasonna Laoly Ungkap Dasar Hukumnya

  • Segera kumpulkan bukti (screenshot, rekaman) dan laporkan ke OJK di nomor 157 atau ke Kominfo di [email protected].

Apakah semua pinjol melakukan ini?

  • Tidak. Pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK wajib mematuhi aturan penagihan yang berlaku. Praktik teror umumnya dilakukan oleh pinjol ilegal atau oknum di luar aturan.

Lindungi Diri, Tegakkan Hak

Di era keuangan digital yang terus tumbuh, kesadaran hukum adalah tameng pertama setiap warga negara.

Yasonna Laoly mengingatkan bahwa membangun ekosistem keuangan yang sehat bukan hanya tanggung jawab negara — tetapi dimulai dari setiap individu yang berani mengetahui dan mempertahankan haknya.

Data orang lain bukan alat tekanan. Penagihan bukan berarti boleh semena-mena.

Sumber: Akun Instagram resmi @yasonna.laoly — Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara