Jakarta, BeritaManado.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan pejabat lama, Yasonna Laoly.
Pelantikan menteri kabinet Jokowi ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Hal itu sesuai Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, awalnya, para menteri dan wakil menteri yang akan dilantik diambil sumpah oleh Presiden Jokowi.
“Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?,” tanya Presiden Jokowi.
Para menteri pun menjawab, “Bersedia”.
Presiden Jokowi kemudian membimbing para menteri dan wakil menteri menyatakan sumpah jabatannya.
Adapun Supratman dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), bersama dengan Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Tak hanya itu, Presiden juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Profil Menkumham Baru
Adapun Supratman Andi Atgas lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, 28 September 1969.
Dirinya merupakan anggota DPR RI Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah dan menjabat sebagai Ketua Badan legislasi DPR RI.
Supratman sempat menjalani profesi sebagai dosen selama 14 tahun dan advokat sejak tahun 1996.
Kiprah Supratman di parlemen antara lain pernah menjadi Ketua Panja Revisi UU MD3 tahun 2016, serta menjadi anggota untuk Panja RUU Migas (2016), Pansus Hak Angket KPK (2017), Pansus RUU Pemilu (2017), Pansus RUU Siber (2019), hingga Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara (2019).
Yasonna Pasrah
Sebelumnya, isu reshuffle kabinet kembali mencuat menjelang Jokowi lengser sebagai presiden.
Yasonna yang dikaitkan dengan isu tersebut telah menanggapi perihal adanya reshuffel kabinet tersebut.
Dirinya mengaku pasrah jika nantinya menjadi ‘sasaran’ Jokowi terkait reshuffle kabinet di sisa masa jabatannya.
Pernyataan itu disampaikan Yasonna, usai kabar jika posisinya di Kemenkumham akan digantikan oleh Supratman Andi Atgas.
“Isu reshuffle adalah kewenangan sepenuhnya Presiden Indonesia. Am I ready or not? I am more than ready (apa aku siap atau tidak? Aku sudah sangat siap),” kata Yasonna, Sabtu (17/8).
(jenlywenur)