Tomohon, BeritaManado.com — Pemerintah Kota Tomohon, menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2021, setelah memperpanjang batas waktu pembayaran PBB sampai 30 November 2021.
Namun, Kecamatan Tomohon Selatan (Tomsel) pada minggu pertama November, masih berada di 50% dari target capaian.
Hal ini disampaikan Camat Tomohon Selatan, Femmy Datu, Senin (8/11/2021) melalui pesan singkat.
“Realisasi Tomsel saat ini sudah 50%,” ujar Femmy Datau.
Ia pun mengharapkan semua Lurah untuk mempergunakan dengan sebaik-baiknya perpanjangan waktu jatuh tempo pembayaran PBB.
“Semua perangkat yang ada di Kelurahan harus bekerja sama sesuai pengaturan untuk penagihan, baik di dalam kelurahan maupun penagihan di luar daerah kelurahan,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)