Berita Utama

Pemprov Didesak Razia Produk Kadaluarsa

Ketua Komisi II Steven Kandouw (foto beritamanado)
Ketua Komisi II Steven Kandouw (foto beritamanado)

Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar razia produk makanan dan minuman secara berkala mengingat maraknya peredaran produk yang sudah kadaluarsa maupun produk makanan yang menggunakan bahan kimia berbahaya di Sulut ini.

Ketua Komisi II, Steven Kandouw mengatakan, selama ini razia yang dilakukan Pemprov hanya dilakukan pada waktu tertentu, sehingga pengawasan terhadap peredaran produk bermasalah kurang maksimal. “Kita sangat mendukung dan seharusnya program tersebut dilakukan secara berkala. Yah, mungkin tiga bulan sekali atau enam bulan sekali razia dilakukan,” ujarnya.

Menurutnya, sanksi terhadap produsen atau distributor atau penjual yang ditemukan melanggar juga mesti diberlakukan secara bertahap dan efektif. Mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha. “Jika ada yang menjual produk kadaluarsa, padahal sudah sering diberikan peringatan, itu berarti tidak peduli dengan kesehatan konsumen. Yang seperti itu harus dicabut saja izin usahanya,” tegasnya. (oke)

Satu tanggapan untuk “Pemprov Didesak Razia Produk Kadaluarsa”

  1. Gila…!
    Koq harus di desak-desak?
    Koq harus ada razia?
    Bukannya sudah tugas pemerintah dan badan-badan yang di bentuk pemerintah untuk mengawasi ini semua?
    Jangan ada alasan tidak ada anggaran.

    Jangan ada razia lagi tapi gantikan dengan pekerjaan rutin.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara