TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomohon menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 kepada pihak DPRD. Rancangan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sidang paripurna DPRD Kota Tomohon, Kamis (13/09/2018).
Dalam pemaparannya, Eman mengatakan, mengacu pada aturan yang telah disampaikan sebelumnya, rancangan KUA serta PPAS Kota Tomohon untuk tahun anggaran 2019 disusun berdasarkan dokumen perencanaan yang telah disusun dan ditetapkan terlebih dahulu baik RPJMD Kota Tomohon 2016-2021, dan RKPD Kota Tomohon tahun 2019.
“Adapun tema pada RKPD Kota Tomohon tahun 2019 adalah peningkatan daya saing dengan memacu investasi dan pemerataan pembangunan serta mempercepat penanggulangan kemiskinan dengan program prioritasnya sebagai berikut: kemandirian ekonomi dan daya saing; penanggulangan kemiskinan, pengangguran, permasalahan sosial dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat; pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup; penanggulangan bencana dan penataan ruang; pariwisata dan budaya; pembangunan infrastruktur; kualitas birokrat dan tata kelola, kualitas sumber daya manusia,” tutur Eman.
Ditambahkannya, tema serta program prioritas ini ditetapkan untuk mewujudkan visi kepala daerah terwujudnya masyarakat Kota Tomohon yang religius, berdaya saing, demokratis, sejahtera, berbudaya dan berwawasan lingkungan menuju kota wisata dunia. “Dalam upaya pencapaian prioritas daerah ini diselaraskan dengan prioritas nasional maupun prioritas Provinsi Sulawesi Utara,” ungkapnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomohon menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 kepada pihak DPRD. Rancangan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sidang paripurna DPRD Kota Tomohon, Kamis (13/09/2018).
Dalam pemaparannya, Eman mengatakan, mengacu pada aturan yang telah disampaikan sebelumnya, rancangan KUA serta PPAS Kota Tomohon untuk tahun anggaran 2019 disusun berdasarkan dokumen perencanaan yang telah disusun dan ditetapkan terlebih dahulu baik RPJMD Kota Tomohon 2016-2021, dan RKPD Kota Tomohon tahun 2019.
“Adapun tema pada RKPD Kota Tomohon tahun 2019 adalah peningkatan daya saing dengan memacu investasi dan pemerataan pembangunan serta mempercepat penanggulangan kemiskinan dengan program prioritasnya sebagai berikut: kemandirian ekonomi dan daya saing; penanggulangan kemiskinan, pengangguran, permasalahan sosial dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat; pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup; penanggulangan bencana dan penataan ruang; pariwisata dan budaya; pembangunan infrastruktur; kualitas birokrat dan tata kelola, kualitas sumber daya manusia,” tutur Eman.
Ditambahkannya, tema serta program prioritas ini ditetapkan untuk mewujudkan visi kepala daerah terwujudnya masyarakat Kota Tomohon yang religius, berdaya saing, demokratis, sejahtera, berbudaya dan berwawasan lingkungan menuju kota wisata dunia. “Dalam upaya pencapaian prioritas daerah ini diselaraskan dengan prioritas nasional maupun prioritas Provinsi Sulawesi Utara,” ungkapnya.
(ReckyPelealu)