Kota Tomohon

Pemkot Tomohon Cegah Eksploitasi Anak Bawah Umur

EksploitasiTomohon – Pemerintah Kota Tomohon meningkatkan pencegahan eksploitasi anak bawah umur dengan gencar melakukan sosialisasi seperti yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bertempat Aula Tunas Karya Tomohon, Jumat (13/12/13).

Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak yang membuka sosialisasi ini sekaligus membawakan materi kewajiban dan tanggung jawab negara dan pemerintah dalam Undang–undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dimana Pasal 21 menyebutkan negara dan pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati dan menjamin hak azasi setiap anak tanpa membedakan suku, agama, RAS, golongan, jenis kelamin, ethnik, budaya dan bahasa, status hukum anak, urutan kelahiran anak, dan kondisi fisik/mental.

“Keberhasilan pembangunan yang telah di capai selama ini, tentu tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat termasuk didalamnya adalah para siswa yang selalu menopang dan bahkan berpartisipasi aktif dalam setiap program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tomohon. Akan tetapi, perkembangan kota dengan percepatan pembangunan yang cukup tinggi juga memerlukan kesiapan masyarakat untuk menghadapi berbagai potensi munculnya kerawanan-kerawanan sosial yang dapat memicu serta berkembangnya berbagai masalah yang menjadi penyakit masyarakat seperti yang biasa terjadi di berbagai kota besar di Indonesia seperti praktek eksploitasi anak di bawah umur,” ujar Eman,

Dikatakannya, praktek tersebut sangat merusak tatanan sosial dan norma kehidupan masyarakat bahkan secara umum sangat merugikan kehidupan masyarakat. “Tentunya kita sekalian yang berada di Kota Tomohon tidak menghendaki praktek yang demikian terjadi di kota kita. Ini tentu merampas hak anak untuk hidup sebagaimana layaknya, yaitu bertumbuh dan berkembang melalui kasih sayang dan pendidikan, merampas hak anak untuk bermain dan belajar serta hidup bergaul sebagaimana layaknya yang diatur melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku serta nilai-nilai agama dan moral, bahkan praktek eksploitasi anak telah menimbulkan berbagai dampak psikologi sosial bagi pertumbuhan dan perkembangan anak dan lebih luas lagi telah meresahkan masyarakat umum oleh karena secara tidak langsung telah menciptakan generasi penerus yang terbentuk dari proses kehidupan yang tidak sewajarnya,” tukasnya.

Sebelumnya Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon Ruddy Tangkawarow SH menjelaskan kegiatan ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang eksploitasi anak serta dampak psikososial yang ditimbulkannya dengan tujuan agar masyarakat terutama anak-anak terhindar dari praktek eksploitasi anak dan memperoleh kehidupan selayaknya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara