TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon Jumat (07/10), bertempat di Aula Happy Lyste mengadakan sosialisasi pengelolaan barang milik daerah bagi pengurus dan penyimpan barang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini merupakan tindaklanjut dari Permendagri Nomor 17 Tahun 2007.
Dalam sambutannya, Harold Lolowang selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (PPKAD) Pemkot Tomohon mengatakan sosialisasi ini sesuai dengan program Pemerintah Kota Tomohon yang bertekad merebut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengeloaan keuangan. “Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas sehingga yang diharapakan para peserta dapat menjabarkan Permendagri tentang pedoman teknis pengeloaan barang di SKPD mereka masing-masing,” ujar Lolowang.
Sementara itu, Plt Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak yang membuka langsung acara tersebut mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penataan demi tercapainya WTP 2012 mendatang.
“Bagi para penyimpan asset harus tahu menggunakan computer serta menempati posisinya paling kurang 2 sampai 3 tahun. Kami juga akan memberikan reward bagi pengelola yang baik. Aset bergerak dan tak bergerak harus dicatat,” ungkapnya.
Menariknya, Eman menyebutkan bahwa setelah penetapan APBD-P akan diadakan pemeriksaan aset bergerak seperti motor dan mobil dinas, termasuk keabsahan aset tersebut.
“Banyak aset yang sulit dilacak karena adanya pergantian kadis. Oleh sebab itu harus ada kemauan dari kepala SKPD agar aset tersebut dapat disajikan dengan baik,” tukasnya di depan kurang lebih 110 peserta dari seluruh SKPD.(tr)