Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang menghadiri acara sosialisasi kajian tentang penyusunan dan pelaksanaan APBD yang memprioritaskan Ekonomi Kerakyatan. Sosialisasi tersebut dibuka secara langsung Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, DR Sinyo Harry Sarundajang serta dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dan Kepala Pusdiklatwas BPKP, Dadang Kurnia.
Humiang mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mengetahui cara penyusunan APBD yang bukan hanya dikelola dengan bersih tapi juga arahnya ke kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Karena jika APBD tidak pro rakyat dapat mengakibatkan kesenjangan yang makin lebar serta menurunnya tingkat kesejahteraan rakyat.
“Hasil dari sosialisasi ini, akan langsung diterapkan dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015, baik itu Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelas Humiang.
Dalam kesempatan itu pula Pandu Praja menjelaskan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait dengan panduan praktis tentang cara-cara pencegahan korupsi di pemerintahan provinsi Sulawesi Utara termasuk Kabupaten/Kota didalamnya karena menurutnya sekaranglah saatnya menuju ke pemerintahan yang bersih tanpa korupsi.
“Sehingga apa yang menjadi cita-cita bangsa kita yakni menuju masyarakat yang sejahtera dapat segera terwujud dan itu bisa dimulai dari sekarang,” kata Pandu.(*/abinenobm)
Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang menghadiri acara sosialisasi kajian tentang penyusunan dan pelaksanaan APBD yang memprioritaskan Ekonomi Kerakyatan. Sosialisasi tersebut dibuka secara langsung Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, DR Sinyo Harry Sarundajang serta dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dan Kepala Pusdiklatwas BPKP, Dadang Kurnia.
Humiang mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mengetahui cara penyusunan APBD yang bukan hanya dikelola dengan bersih tapi juga arahnya ke kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Karena jika APBD tidak pro rakyat dapat mengakibatkan kesenjangan yang makin lebar serta menurunnya tingkat kesejahteraan rakyat.
“Hasil dari sosialisasi ini, akan langsung diterapkan dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015, baik itu Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelas Humiang.
Dalam kesempatan itu pula Pandu Praja menjelaskan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait dengan panduan praktis tentang cara-cara pencegahan korupsi di pemerintahan provinsi Sulawesi Utara termasuk Kabupaten/Kota didalamnya karena menurutnya sekaranglah saatnya menuju ke pemerintahan yang bersih tanpa korupsi.
“Sehingga apa yang menjadi cita-cita bangsa kita yakni menuju masyarakat yang sejahtera dapat segera terwujud dan itu bisa dimulai dari sekarang,” kata Pandu.(*/abinenobm)