Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, seriusi pengurangan penggunaan sampah plastik.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Christo Hangat, Kamis (23/5/2019).
Dikatakanya, mengurangi penggunaan sampah plastik, pihaknya akan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
“Karena sudah ada surat edaran dari Pemerintah Pusat,” kata Hangau.
Menurutnya, hal ini sudah ada dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 39 Tahun 2018, sehingga sementara dilakukan sosialisasi.
“Untuk instansi-instansi sudah tidak menggunakan yang namanya sampah plastik, dan sosialisasi ini nantinya akan diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
(Christ)