Amurang – Terkait kasus penganiayaan yang melibatkan oknum Kadis Koperasi Perindagopar Minsel inisial SS alias Sem. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan, akan menyediakan pengacara bagi pejabat yang tersandung kasus penganiayaan.
Hal ini dikatakan, Kabag Hukum Pemkab Minsel Lucky Tampi, kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/8/2014). Meski begitu kata Tampi, Pemkab Minsel menghormati proses hukum yang sementara jalan terhadap pejabat yang tersandung kasus penganiayaan.
“Maksud Pemkab Minsel menyiapkan pengacara yakni untuk mendampingi agar proses hukum sesuai mekanisme,” jelas Tampi, kepada beritamanado.com, Selasa (26/8/2014).
Lanjut dia, Ini juga atas perintah Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, untuk melakukan pendampingan terhadap pejabat Minsel yang tersandung masalah hukum. Hal ini semata atas pro aktif ibu bupati (Tetty Paruntu, red) terhadap bawahanya yang tersandung masalah hukum, papar Tampi. (sanlylendongan)
Amurang – Terkait kasus penganiayaan yang melibatkan oknum Kadis Koperasi Perindagopar Minsel inisial SS alias Sem. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan, akan menyediakan pengacara bagi pejabat yang tersandung kasus penganiayaan.
Hal ini dikatakan, Kabag Hukum Pemkab Minsel Lucky Tampi, kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/8/2014). Meski begitu kata Tampi, Pemkab Minsel menghormati proses hukum yang sementara jalan terhadap pejabat yang tersandung kasus penganiayaan.
“Maksud Pemkab Minsel menyiapkan pengacara yakni untuk mendampingi agar proses hukum sesuai mekanisme,” jelas Tampi, kepada beritamanado.com, Selasa (26/8/2014).
Lanjut dia, Ini juga atas perintah Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, untuk melakukan pendampingan terhadap pejabat Minsel yang tersandung masalah hukum. Hal ini semata atas pro aktif ibu bupati (Tetty Paruntu, red) terhadap bawahanya yang tersandung masalah hukum, papar Tampi. (sanlylendongan)