
Tondano, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan sosialisasi sinkronisasi data OM-SPAN perpajakan dan Kepesertaan JKN KIS bagi Kepala Desa dan perangkat desa se-Kabupaten Minahasa.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong yang diwakili Sekretaris Daerah Lynda Watania di Aula Benteng Moraya (Rabu,08/11/23).
OM SPAN itu sendiri adalah Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara.
OM SPAN merupakan aplikasi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan laporan penyerapan dana desa (DD).
Sekda Lynda Watania dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa akan selalu memberikan sosialisasi dan rapat koordinasi secara berkala kepada desa-desa yang ada dibawah naungannya.
Agenda tersebut berkaitan dengan pajak sehingga dapat meminimalisir kesalahan yang berkaitan dengan aspek perpajakan penggunaan dana desa.
Watania berharap semoga perangkat desa lebih memahami proses sinkronisasi data OM-SPAN dalam rangka melancarkan proses pencairan dana desa.
Hal itu juga menyadari kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi dalam rangka pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa.
“Sasaramnya meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan juga dalam rangka tertib administrasi dalam rangka pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa,” ujarnya.
Hal ini akan lebih meningkatkan pemahaman dalam pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa di kabupaten Minahasa.
Sekda Lynda Watania mengatakan monitoring dana desa OM SPAN memiliki banyak fungsi bagi pengelolaan dana desa.
“Seperti input pagu Dana Desa, Input penyaluran dana desa dan untuk input penyerapan dana desa. Kewajiban tersebut mengacu pada peraturan menteri keuangan permenkeu no. 7 tahun 2022 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa serta peraturan menteri keuangan no. 98 tahun 2023 tentang pengelolaan dana desa,” tandasnya.
(***/Frangki Wullur)