Amurang, BERITAMANADO.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (16/9/2019) menggelar Rapat Koordinasi Dan Evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan Desa (Pemdes) se-Kabupaten Minsel tahun 2019.
Rakorev diadakan di aula lantai 4 (empat) Kantor Bupati Minsel, dan dipimpin oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu yang diwakili oleh Asisten I, Drs Handrie Sondakh.
Turut mendampingi dalam Rakorev ini Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel Hendrie Lumapow dan Kadis Pariwisata Minsel Frengky Toar.
Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow, usai rapat kepada sejumlah wartawan mengatakan Rakorev ini wajib dilaksanakan secara berkala tiap 3 (tiga) bulan sekali.
“Di Rakorev, kami membicarakan tentang penyaluran Angaran Dana Desa dan sisa kegiatan yang belum terealisasi,” kata Hendrie Lumapow.
Dijelaskannya lagi, dalam kegiatan ini dibicarakan tentang pengelolaan dana desa yang baik dan benar, yang mengikuti aturan atau koridor yang berlaku.
“Saat ini sudah masuk dalam pencairan tahap ketiga, jadi dibutuhkan surat pertanggung jawaban dari kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Agar supaya dalam pencairan, berkasnya sudah lengkap,” jelas Hendrie Lumapow.
Tampak hadir para Camat di 17 Kecamatan dan seluruh Hukum Tua di Minsel.
(TamuraWatung)