Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan mewarning kepada pemerintah desa di daerah tersebut agar tidak melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli).
Hal tersebut ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rolly Mamahit disela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pemerintahan Bagi Perangkat Kecamatan, Desa, Kelurahan, dan Badan Perwakilan Desa (BPD), yang dilaksanakan Balai Desa Silian II, Senin (7/11/2016).
“Saya perlu beri peringatan khususnya pemerintah desa agar tidak melakukan praktek Pungli. Apalagi saat ini Pemkab lagi giat-giatnya memerangi Pungli dan itu sudah berdasarkan instruksi dari presiden,” tegasnya.
Lebih lanjut diungkapkan Mamahit, saat ini sudah ada Satuan Bersih (Saber) Pungli, sehingga bentuk-bentuk pelayanan masyarakat yang ada di desa jangan ada Pungli.
“Jadi laksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan aturan-aturan yang ada, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutup Mamahit. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan mewarning kepada pemerintah desa di daerah tersebut agar tidak melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli).
Hal tersebut ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rolly Mamahit disela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pemerintahan Bagi Perangkat Kecamatan, Desa, Kelurahan, dan Badan Perwakilan Desa (BPD), yang dilaksanakan Balai Desa Silian II, Senin (7/11/2016).
“Saya perlu beri peringatan khususnya pemerintah desa agar tidak melakukan praktek Pungli. Apalagi saat ini Pemkab lagi giat-giatnya memerangi Pungli dan itu sudah berdasarkan instruksi dari presiden,” tegasnya.
Lebih lanjut diungkapkan Mamahit, saat ini sudah ada Satuan Bersih (Saber) Pungli, sehingga bentuk-bentuk pelayanan masyarakat yang ada di desa jangan ada Pungli.
“Jadi laksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan aturan-aturan yang ada, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutup Mamahit. (rulansandag)