
Tomohon – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun anggaran 2013. Menandai hal tersebut, Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara mengadakan pertemuan bersama jajaran serta seluruh kepala SKPD dan para kepala bidang Rabu (13/2/14) terkait di aula lantai tiga kantor walikota.
Terkait hal tersebut, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak meminta kepada seluruh SKPD untuk proaktif dalam melengkapi segala kebutuhan dalam kaitannya dengan pemeriksaan BPK. “Setiap instansi juga harus berkoordinasi dengan tim pemeriksa agar nantinya pemeriksaan akan berjalan dengan semestinya,” ujar Eman.
Sementara itu, ketua tim BPK Efron Sitepu SE Ak mengharapkan setiap SKPD terlebih yang membidangi data keuangan nantinya bisa menyampaikan selengkap-lengkapnya apa yang akan menjadi acuan dalam pemeriksaan. “Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 30 hari,” ungkap Efron.
Hadir dalam pertemuan ini, Ahmad Azhar Tobing SE, Joseph Harry Krisnamurti SH, Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP, para staf ahli, Assisten I, II dan III serta jajaran Pemkot Tomohon.
