Tondano, BeritaManado.com — Pembukaan rumah ibadah masih menunggu Surat Edaran Bupati Minahasa, menyusul hasil rapat Pemkab Minahasa dengan Forum Kerukunan Umat Beragama serta Forkopimda, Senin (8/6/2020).
Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra DR. Denny Mangala MSi, bahwa untuk saat ini, para pimpinan di semua rumah ibadah sudah bisa mempersiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan standart protokol kesehatan COVID-19 seperti penyediaan tempat cuci tangan.
Selain itu, hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan yaitu ketersediaan thermoscan, mengatur jarak tempat duduk, mewajibkan penggunaan masker.
“Untuk mnedukung rencana ini, Pemkab Minahasa juga membagikan masker kepada masyarakat Minahasa sekitar 200.000 masker,” ujar Mangala.
Ditambahkannya, masker dicuci dan dipakai kembali tersebut akan disebar di 270 desa dan kelurahan.
(***/Frangki Wullur)