Bitung—Pemkot Bitung mulai melakukan sosialisasi pembebasan lahan dalam rangka pembangunan jalan tol Manado-Bitung. Dimana sosialisasi ini dilakukan Sekkot Bitung, Edison Humiang beberapa waktu lalu di lantai 4 kantor Walikota Bitung yang dihadiri Kadis PU Kota Bitung, Max Tambuwun serta 2 pejabat Dinas PU Provinsi Sulut yakni, Kepala Bidang Bina Marga, Temmy Lumi dan Kepala Bidang Program dan Anggaran, Stev Keppel.
Dalam sosialisasi tersebut, Humiang yang juga menjabat Ketua Tim 9 pembebasan lahan jalan tol mengatakan, titik dan lokasi lahan yang akan dibebaskan masih dirahasiakan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggungjawab. “Kami belum bisa mempublikasikan lahan-lahan mana saja yang akan dibebaskan, ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Humiang.
Menurutnya, pihaknya akan langsung akan action dilapangan melakukan proses pembebasan lahan dengan melibatkan unsur panitia pengadaan tanah Kota Bitung. “Yang akan terlibat dalam pengerjaan ini ialah tim 9 yang terdiri dari ketua Sekda dan camat se-Kota Bitung, minus dua kecamatan di Pulau Lembeh serta 24 lurah,” katanya.
Lebih lanjut Humiang mengatakan, Pemkot akan membicarakan secara administrasi soal pembebasan lahan dengan pemerintah Provinsi Sulut. Sebagaimana yang tertera dalam UU nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan BPN nomor 3 tahun 2007 tentang pembebasan lahan.
Sementara itu dalam presentasi yang disampaikan Lumi, disebutkan, luas dan panjang jalan tol yang akan dibangun di Kota Bitung yakni lebarnya 30×30 meter dan pembangunannya dimulai dari Kecamatan Aertembaga hingga kelurahan Sagerat.
Hadir dalam sosialisasi ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fabian Kaloh, Asisten IV Bidang Keuangan, Petrus Tuange, Kadis Tata Ruang, Alex Wattimena, Camat se-Kota Bitung dan para Lurah.(en)