Manado – Perkembangan gedung bertingkat yang megah tidak hanya ada di Jakarta, tetapi di daerah Kota Manado pun saat ini muncul dengan pembangunan gedung Apartemen dan Condotel The Lagoon Tamansari di Kawasan Reklamasi Bahu Mall, Manado.
Namun sangat disayangkan, keberadaan bangunan yang terlihat megah itu, rupanya merugikan dan menyimpan ancaman yang cukup serius bagi masyarakat yang ada di sekitar gedung The Lagoon Tamansari Manado.
Daniel Bangsa SH selaku kuasa hukum dari kliennya atau warga yang dirugikan mengakui, ancaman dan kerugian itu terjadi, bermula pada beberapa waktu lalu, ada rumah seorang warga yang sering kena reruntuhan puing dan material dari gedung The Lagoon Tamansari Manado.
“Ini tidak hanya mengakibatkan kerugian, akan tetapi sudah berdampak kepada trauma psikis semua orang yang menetap di rumah tersebut. Hampir saja memakan korban,” jelas Daniel pada BeritaManado.com, Selasa (19/5/2015).
Ditambahkan Daniel, ketika kliennya sudah menjadi korban kerusakan rumah, telah ada upaya untuk melakukan mediasi, tetapi tidak ada hasilnya. Oleh karena itu, Daniel mengakui, terpaksa hal itu harus ditempuh melalui jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban.
Setelah dipelajari juga, terindikasi bangunan The Lagoon Tamansari Manado ini dibangun tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, baik secara administrasi maupun teknis.
“Keduanya telah diabaikan, maka sangat disayangkan, Pemerintah Kota Manado dalam hal ini tidak cermat bertindak, sehingga dampaknya menimbulkan ancaman serius bagi warga masyarakat,” jelas Daniel.
Diharapkannya, itu akan menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah serta pelaku usaha untuk mematuhi rambu-rambu yang telah tertuang jelas dalam ketentuan perundang-undangan, khususnya mengenai bangunan gedung.
“Ini agar kedepannya tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk kami sebagai warga, serta menjamin kepastian hukum bagi para pengusaha yang ingin membangun kota ini,” tandas Daniel. (robin/bersambung…)
Baca juga:
- Wow !!! IMB The Lagoon Taman Sari Bahu Mall Dicabut
- WALHI Obok-Obok AMDAL Apartemen Lagoon Manado
- FORPAKANTIK Desak Pemprov Tutup Apartemen Lagoon
- Haefrey Sendoh: Teknisnya Saya Tidak Tahu
- Pembangunan Lagoon Tamansari Manado Bermasalah (4) “Pelanggaran Terhadap RUTRK, PP, Permen dan tidak Memiliki AMDAL”
- Pembangunan Lagoon Tamansari Manado Bermasalah (3) “Perusahaan dan Pemkot Manado Tabrak Aturan”
- Pembangunan Lagoon Tamansari Manado Bermasalah (2) ‘IMB Tidak Sesuai Ketentuan‘
- Pembangunan Lagoon Tamansari Manado Bermasalah (1) ‘Masyarakat Jadi Korban’
Manado – Perkembangan gedung bertingkat yang megah tidak hanya ada di Jakarta, tetapi di daerah Kota Manado pun saat ini muncul dengan pembangunan gedung Apartemen dan Condotel The Lagoon Tamansari di Kawasan Reklamasi Bahu Mall, Manado.
Namun sangat disayangkan, keberadaan bangunan yang terlihat megah itu, rupanya merugikan dan menyimpan ancaman yang cukup serius bagi masyarakat yang ada di sekitar gedung The Lagoon Tamansari Manado.
Daniel Bangsa SH selaku kuasa hukum dari kliennya atau warga yang dirugikan mengakui, ancaman dan kerugian itu terjadi, bermula pada beberapa waktu lalu, ada rumah seorang warga yang sering kena reruntuhan puing dan material dari gedung The Lagoon Tamansari Manado.
“Ini tidak hanya mengakibatkan kerugian, akan tetapi sudah berdampak kepada trauma psikis semua orang yang menetap di rumah tersebut. Hampir saja memakan korban,” jelas Daniel pada BeritaManado.com, Selasa (19/5/2015).
Ditambahkan Daniel, ketika kliennya sudah menjadi korban kerusakan rumah, telah ada upaya untuk melakukan mediasi, tetapi tidak ada hasilnya. Oleh karena itu, Daniel mengakui, terpaksa hal itu harus ditempuh melalui jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban.
Setelah dipelajari juga, terindikasi bangunan The Lagoon Tamansari Manado ini dibangun tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, baik secara administrasi maupun teknis.
“Keduanya telah diabaikan, maka sangat disayangkan, Pemerintah Kota Manado dalam hal ini tidak cermat bertindak, sehingga dampaknya menimbulkan ancaman serius bagi warga masyarakat,” jelas Daniel.
Diharapkannya, itu akan menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah serta pelaku usaha untuk mematuhi rambu-rambu yang telah tertuang jelas dalam ketentuan perundang-undangan, khususnya mengenai bangunan gedung.
“Ini agar kedepannya tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk kami sebagai warga, serta menjamin kepastian hukum bagi para pengusaha yang ingin membangun kota ini,” tandas Daniel. (robin/bersambung…)
Baca juga:
- Wow !!! IMB The Lagoon Taman Sari Bahu Mall Dicabut
- WALHI Obok-Obok AMDAL Apartemen Lagoon Manado
- FORPAKANTIK Desak Pemprov Tutup Apartemen Lagoon
- Haefrey Sendoh: Teknisnya Saya Tidak Tahu
- Pembangunan Lagoon Tamansari Manado Bermasalah (4) “Pelanggaran Terhadap RUTRK, PP, Permen dan tidak Memiliki AMDAL”
- Pembangunan Lagoon Tamansari Manado Bermasalah (3) “Perusahaan dan Pemkot Manado Tabrak Aturan”
- Pembangunan Lagoon Tamansari Manado Bermasalah (2) ‘IMB Tidak Sesuai Ketentuan‘
- Pembangunan Lagoon Tamansari Manado Bermasalah (1) ‘Masyarakat Jadi Korban’