Manado – Berikut kutipan rilis yang dikirimkan KOALISI PENYELAMATAN PULAU BANGKA yang terdiri dari YLBHI, JATAM, WALHI Nasional, LMND Nasional, Change.org, Greenpeace Indonesia, KIARA ,LBH Manado, KMPA Tunas Hijau, WALHI Sulut, AMMALTA yang diterima BeritaManado, terkait sejumlah persoalan yang menyebabkan Pulau Bangka kian memanas dan terjadi pertikaian diantara warga pro dan kontra atas kehadiran tambang yang dikelola PT MMP.
Saling serang dengan batu dan parang; korban berjatuhan dengan darah mengucur di kepala; Peluru gas air mata aparat menerjang kerumunan warga. Itulah sekelumit gambaran bentrok antar warga Desa Kahuku yang menolak tambang dengan Desa Ehe yang pro tambang pada 12 Juli 2014 lalu. Bentrok tersebut adalah puncak dari konflik di Pulau Bangka yang dibiarkan berlarut-larut oleh Bupati Minahasa Utara (Minut), Sompie Singal, dan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Sinyo Harry Sarundajang.
Keengganan Bupati Minut untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) 291 K/TUN/2013 yang mengamanatkan pencabutan izin eksplorasi tambang bijih besi PT. Mikgro Metal Perdana (MMP) di Pulau Bangka, adalah penyebab utama dari konflik yang berlarut-larut di Pulau Bangka. Keberadaan PT. MMP di Pulau Bangka yang didukung penuh oleh Bupati Minut dan Gubernur Sulut, telah membawa kerusakan ekologis serta konflik sosial di masyarakat.
Tidak cukup dengan putusan MA 291 K/TUN/2013, bahkan Kepala Pengadilan Tinggi TUN Manado telah mengeluarkan Surat Penetapan Eksekusi W4-TUN2/78/HK.06/VI/2014 yang memerintahkan Bupati Minut melaksanakan putusan MA tersebut.
Inisiatif warga untuk melakukan pembacaan penetapan eksekusi tersebut di basecamp PT. MMP malah dihadapkan pada tindakan represif aparat keamanan serta serangan dari pendukung PT. MMP.
Seharusnya aparat kepolisian mampu bersikap netral, bukan berpihak pada perusahaan tambang yang telah dinyatakan illegal oleh MA dan PTUN Manado.
Tindakan warga melakukan pembacaan penetapan eksekusi seharusnya menjadi tamparan keras bagi Kepolisian, Bupati Minut dan Gubernur Sulut atas tindakan pembiaran dan perlindungan pelanggaran hukum yang dilakukan PT. MMP.
Kegigihan warga menolak kehadiran pertambangan di Pulau Bangka sangat beralasan. Pulau yang sebagian besar warganya hidup dari pariwisata, perikanan dan perkebunan tersebut, termasuk kategori pulau kecil yang rawan akan kegiatan industri ekstraktif.
Klaim Gubernur Sulut dan Bupati Minut bahwa pertambangan di Pulau Bangka akan mendatangkan kesejahteraan sangat kontras dengan kerusakan sosial dan lingkungan yang sudah terjadi: Hilangnya rasa aman akibat konflik yang dibiarkan berlarut-larut; Rusaknya Terumbu karang akibat proses reklamasi untuk pembangunan dermaga yang mematikan potensi perikanan dan pariwisata; Lahan-lahan produktif masyarakat yang diserobot dan dirusak.
Wahyu Nandang Herawan, dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, menyatakan keberadaan aparat TNI/Polri selama ini di Pulau Bangka patut dipertanyakan. Ia pun menyayangkan dan mengecam sikap aparat TNI/Polri yang represif dan tidak netral.
“Aparat TNI/Polri dan pihak manapun penyebab jatuhnya korban di pihak warga penolak tambang, harus bertanggung jawab. Kami juga mendesak Polri untuk tidak memanfaatkan situasi pasca bentrok untuk melakukan kriminalisasi terhadap warga penolak tambang,” ujarnya.
Pengkampanye Jaringan Advokasi Tambang, Ki Bagus Hadi Kusuma, menegaskan bahwa sikap Bupati dan Gubernur yang bersikukuh mempertahankan pertambangan Pulau Bangka adalah pembangkangan terhadap hukum.
“Klaim kesejahteraan apa yang bisa dijanjikan oleh Bupati dan Gubernur ketika hukum yang seharusnya mereka taati malah dilanggar. Jaminan keselamatan dan ruang hidup warga seharusnya lebih diutamakan ketimbang kepentingan investor,” tegasnya.
Edo Rakhman, Pengkampanye Walhi Nasional, menilai Pemkab Minut dan Pemprov Sulut telah dengan sengaja melakukan pelemahan terhadap hukum di Indonesia.
“Jika bupati dan gubernur di Indonesia berperilaku seperti Sompie dan Sarundajang, maka bisa dipastikan tidak akan ada gunanya lagi lembaga Mahkamah Agung di Indonesia. Rakyat ingin memperkuat posisi Negara dengan penegakan hukum, tetapi justru Pemerintah yang sengaja melemahkan penegakan hukum dengan mengorbankan rakyat,” pungkasnya. (*/leriandokambey)

dasar Pemerintah yang terlalu semena-mena menyiksa rakyat demi kesejahteraan pribadi dan golongan tertentu.
bahkan Putusan Mahkamah Agung pun berani dibangkang oleh Bupati dan Gubernur.
PEMERINTAH MACAM APA YANG MEMBERIKAN CONTOH SEPERTI INI…!!!!