Manado, BeritaManado.com — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan, menargetkan pembahasan kurang dari 2 bulan.
Menurut Amir, hal itu guna mempercepat proses pembahasan dan efektivitas dalam pembahasan pada Ranperda Pendidikan tersebut.
“Karena target kita pembahasan ini harus selesai kurang dari dua bulan,” tegas Amir Selasa, (24/1/2023) di Ruang rapat Komisi I.
Lanjut Amir, setelah pembahasan Ranperda tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kementerian untuk dievaluasi lagi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Sehingga, kita harus teliti betul membahas pasal per pasal agar tidak bertentangan dengan peraturan yang diatasnya,” ucap Amir.
(Erdysep Dirangga)