Jakarta, BeritaManado.com — sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia resmi dilantik, Selasa (1/10/2024).
Acara pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat ini dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah yang dipandu langsung oleh Syarifuddin.
Pengucapan sumpah itu disampaikan dalam kegiatan pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya tanggung jawab besar yang melekat pada sumpah janji yang diucapkan para anggota legislatif.
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syarifuddin juga mengingatkan bahwa tanggung jawab tersebut mencakup kewajiban terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945.
“Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945,” tambah dia.
Setelah memberikan pengantar, Syarifuddin memandu pengucapan sumpah sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing anggota.
Dalam sumpahnya, anggota DPR dan DPD RI menyatakan komitmen mereka untuk menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
“Bagi seluruhnya bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara RI 1945,” ucap Syafiruddin diikuti oleh seluruh anggota DPR/MPR/DPD RI.
Para anggota legislatif juga berjanji untuk bekerja sungguh-sungguh demi menegakkan kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, sekaligus memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” lanjut dia.
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa, dan negara kesatuan Republik Indonesia,” tandas Syafruddin.
(jenlywenur)