
Manado, BM – Demi untuk membangun masyarakat yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara hari ini Selasa, (1/5/2012) melakukan penandatanganan pakta integritas pada jajaran pejabat Eselon III, IV dan PNS. Hal ini merupakan langkah yang harus ditempu oleh pemerintah untuk menghilangkan image dari masyarakat terhadap pemerintah yang KKN.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Organisasi Lynda Watania, Msi terkait dengan arahan Kementerian PAN dan RB, yang sudah dilakukan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap para pejabat Eselon II yang diikuti Kabupaten/Kota. Kemudian berdasarkan instruksi Gubernur itu juga dimintakan kepada seluruh SKPD untuk melakukan penandatanganan pakta integritas bagi pejabat Eselon III dan IV bahkan sampai ke PNS dilingkungan masing-masing.
“Jadi pakta integritas ini merupakan keinginan pemerintah pusat untuk membangun masyarakat yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Sekarang kita melihat tuntutan masyarakat semakin tinggi terhadap pelayanan publik yang profesional dari aparatur negara itu sendiri. Dengan kondisi ini tentu saja harus ada langkah yang harus ditempu oleh pemerintah untuk menghilangkan image dari masyarakat bahwa aparatur birokrasi itu adalah aparatur yang memiliki penyakit-penyakit birokrasi seperti korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelas Watania.
Ia menambahkan “saat ini kita berupaya untuk meminimalisir kemungkinan-kemungkinan seperti ini, tentu juga dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang profesional terhadap masyarakat, agar supaya dimasa yang akan datang akan ada suatu titik dimana masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah. Jadi kalau bebas KKN itu berarti sarana-prasarana, barang dan jasa yang wajib dirasakan oleh masyarakat itu bisa sepenuhnya dirasakan,” ujarnya.
Watania juga menganjurkan kepada pimpinan SKPD Provinsi untuk melakukan penandatanganan pakta integritas bagi pejabat Eselon III dan IV dan staf dibawahnya bagi masing-masing SKPD karna hal ini juga merupakan indikator dimana Sulut merupakan daerah atau kawasan bebas korupsi. (jrp)
