Manado, BeritaManado.com — PD Pasar Kota Manado telah melaksanakan penertiban pasar Bersehati, Minggu (11/7/2020).
Kepala Urusan Wastib PD Pasar Manado, Fernando Salu, menjelaskan maksud penertiban tersebut.
“Untuk menata lebih baik bagi kebaikan bersama, maka tim penertiban lakukan penertiban kepada pedagang pasar Bersehati,” kata Fernando Salu.
Dalam operasi tersebut, awalnya para pedagang menolak untuk di tertibkan, dan sempat para pedagang melontarkan kata-kata makian terhadap para petugas penertib.
Fernando Salu mengatakan bahwa pedagang tersebut sudah berada di badan jalan sehingga petugas PD Pasar harus melakukan penertiban.
“Selesai penetiban dilakukan, para pedagang bernegosiasi dengan petugas PD Pasar untuk meminta kebijakan agar bisa berjualan di tempat semula yaitu di kelompok 8,” ujar Fernando Salu.
Selanjutnya dikatakan Salu, pihak PD Pasar akan penuhi keinginan pedagang untuk berjualan di tempat semula tetapi mengikuti aturan-aturan yang diterapkan.
Dan setelah ada kesepakatan antara pedagang dengan petugas penertib PD Pasar, saat itu juga para pedagang langsung mengatur kembali jualan mereka dibantu para petugas penertib.
Selain itu diberi batas agar pedagang tertata dengan baik.
Salu mengatakan selanjutnya dibuat perjanjian kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di badan jalan.
“Jika berjualan di badan jalan maka petugas PD Pasar akan melakukan tindakan tegas untuk menertibkan pedagang yang mengikuti aturan para petugas,” imbuhnya.
Salu berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan petugas PD Pasar dalam melakukan transaksi jual beli.
“Agar para pembeli merasa nyaman,” tandasnya.
(BennyManoppo)