Manado – Dengan dikeluarkan SK Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Gubernur Sulut, menyebabkan polemik diintern DPRD Kota Manado. Pasalnya, anggota Badan Musyawarah (Banmus) terbagi perannya, yakni mendukung pelaksanaan PAW dan sebagian besarnya menolak.
Selain itu, salah satu langkah untuk mengulur-ngulur penetapan agenda Paripurna PAW, Banmus melaksanakan rapat-rapat pembahasan sejumlah agenda, yang dinilai sengaja dilakukan untuk mengalihkan perhatian pelaksanaan PAW.
Hal ini terlihat ketika SK PAW atas 7 Legislator mengemuka, agenda Banmus langsung melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sejak dahulu sempat dilupakan.
“Kami heran dengan teman-teman Banmus. Nanti ada SK PAW, Banmus gencar-gencarnya menyusun agenda pembahasan dan penyelesaian Ranperda, yang sebelumnya sudah dibiarkan saja untuk diselesaikan. Ada apa sebenarnya dengan Banmus. Ketika PAW bergulir, ramai-ramai Banmus berkilah bukan hanya akan membahasa Paripurna PAW. Tapi masih banyak agenda yang akan dibahas. Ini patut dipertanyakan dan banyak kejanggalan yang terjadi di Banmus,” ungkap salah satu personil fraksi Gerindra, yang enggan namanya dipublis.
Sekretaris DPRD Manado, Denny Mandagi ikut membenarkan padatnya pembahasan rapat Banmus. Dikatakannya bahwa, selain Penetapan PAW yang belum mencapai kesepakatan, masih ada 6 agenda yang perlu dibahas. “PAW bukan satu-satunya pembahasan Banmus. Masih ada sejumlah agenda yakni KUA-PPAS, Kunjungan ke Liverpool, penyelesaian Ranperda-Ranperda yang belum rampung dan sejumlah materi lainnya,” pungkas Mandagi.(leriando kambey)
